Pengertian Pendidikan Inklusi

Pengertian Pendidikan Inklusi

Pada kesempatan kali ini admin kajianteori.com akan menambah kumpulan teori mengenai Pengertian Pendidikan Inklusi yang bisa digunakan untuk membuat makalah ataupun karya ilmiah yang lainnya. Beberapa bahasan sudah saya sampaikan di beberapa artikel yang lalu seperti pengertian pendidikan, kebijakan pendidikan dan contoh majas.

Tidak usah terlalu panjang saya memberikan kata pengantar atau sedikit pendahuluan sebelum masuk pembahasan, langsung saja, silahkan lihat teori mengenai Pengertian Pendidikan Inklusi di bawah ini.

Sesuai dengan amanat Undang-undang Dasar 1945 pasal 31 ayat 1 dan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab 2 IV pasal 5 ayat 1 dinyatakan bahwa setiap warga negara mempunyai kesempatan yang sama dalam memperoleh pendidikan yang bermutu, dalam hal ini termasuk di dalamnya adalah anak yang berkebutuhan khusus (ABK). Sistem Pendidikan Inklusi memberikan kesempatan belajar pada anak-anak berkebutuhan khusus bersama dengan anak-anak pada umumnya, sehingga mereka dapat menyesuaikan diri dengan kehidupan nyata sehari-hari.
Tamatan SLB tidak mudah diterima oleh masyarakat, hal ini antara lain disebabkan oleh penyelenggaraan pendidikan yang terpisah dari anak-anak pada umumnya sehingga kurang sosialisasi. Dengan adanya Sekolah Penyelenggara Pendidikan ini akan dapat memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi anak berkebutuhan khusus untuk belajar di sekolah umum yang dekat dengan tempat tinggalnya, dan diharapkan upaya menuntaskan wajib belajar yang di dalamnya termasuk anak berkebutuhan khusus akan dapat terlaksana.

Pengertian Pendidikan Inklusi

Pendidikan inklusi adalah bentuk penyelenggaraan pendidikan yang menyatukan anak-anak berkebutuhan khusus dengan anak-anak normal pada umumnya untuk belajar. Secara umum pendidikan adalah usaha sadar dan teren cana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi pribadinya untuk memili ki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdas an, akhlaq mulia dan keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara ( UU No 20 tahun 2003, Pasal 1 ayat 1). Oleh sebab itu inti dari pendidikan inklusi adalah hak azasi manusia atas pendidikan. Suatu konsekuensi logis dari hak ini adalah semua anak mempunyai hak untuk menerima pendidikan yang tidak mendiskriminasikan dengan kecacatan, etnis, agama, bahasa, jenis kelamin, kemampuan dan lain-lain. Tujuan praktis yang ingin dicapai dalam pendidikan ini meliputi tujuan langsung oleh anak, oleh guru, oleh orang tua dan oleh masyarakat
  1. Menurut Hildegun Olsen (Tarmansyah, 2007;82), pengertian pendidikan inklusi adalah sekolah harus mengakomodasi semua anak tanpa memandang kondisi fisik, intelektual, sosial emosional, linguistik atau kondisi lainnya. Ini harus mencakup anak-anak penyandang cacat, berbakat. Anak-anak jalanan dan pekerja anak berasal dari populasi terpencil atau berpindah-pindah. Anak yang berasal dari populasi etnis minoritas, linguistik, atau budaya dan anak-anak dari area atau kelompok yang kurang beruntung atau termajinalisasi.
  2. Menurut (Lay Kekeh Marthan, 2007:145) Pengertian pendidikan inklusi adalah sebuah pelayanan pendidik an bagi peserta didik yang mempunyai kebutuhan pendidikan khusus di sekolah regular ( SD, SMP, SMU, dan SMK) yang tergolong luar biasa baik dalam arti kelainan, lamban belajar maupun berkesulitan belajar lainnya.
  3. Menurut Staub dan Peck (Tarmansyah, 2007;83), pengertian pendidikan inklusi adalah penempatan anak berkelainan ringan, sedang dan berat secara penuh di kelas. Hal ini menunjukan kelas regular merupakan tempat belajar yang relevan bagi anak-anak berkelainan, apapun jenis kelainanya.
  4. Pendidikan inklusi menurut (Sapon-Shevin dalam O’Neil, 1994) adalah sistem layanan pendidikan yang mensyaratkan anak berkebutuhan khusus belajar di sekolah-sekolah terdekat di kelas biasa bersama teman-teman seusianya.
  5. Sekolah inklusi  menurut (Stainback,1980) adalah sekolah yang menampung semua murid di kelas yang sama. Sekolah ini menyediakan program pendidikan yang layak, menantang, tetapi disesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhan setiap murid maupun bantuan dan dukungan yang dapat diberikan oleh para guru, agar anak-anak berhasil.
Dari beberapa pendapat, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa pengertian pendidikan inklusiadalah pelayananpendidikan untuk peserta didik yang berkebutuhan khusus tanpa memandang kondisi fisik, intelektual, sosial emosional, linguistik atau kondisi lainnya untuk bersama-sama mendapatkan pelayanan pendidikan di sekolah regular (SD, SMP, SMU, maupun SMK).

Demikianlah ulasan yang dapat saya sampaikan, ada kurang dan lebihnya saya selaku admin mohon maaf yang sebesar-besarnya, kami juga masih belajar. Semoga artikel mengenai Pengertian Pendidikan Inklusi selalu bermanfaat buat anda semua.

Baca juga :  TEORI ATOM : Model Teori Atom Bohr