Pengertian Bahasa Kias (Pemajasan)

Pengertian Bahasa Kias (Pemajasan)

Pada kesempatan kali ini admin kajianteori.com akan menambah kumpulan teori mengenai Pengertian Bahasa Kias (Pemajasan) yang bisa digunakan untuk membuat makalah ataupun karya ilmiah yang lainnya. Beberapa bahasan sudah saya sampaikan di beberapa artikel yang lalu seperti Pengertian Gaya Bahasa, pengertian agama dan pengertian morfologi.

Tidak usah terlalu panjang saya memberikan kata pengantar atau sedikit pendahuluan sebelum masuk pembahasan, langsung saja, silahkan lihat teori mengenai Pengertian Bahasa Kias (Pemajasan) di bawah ini.

Pengertian Bahasa Kias (Pemajasan)

Bahasa  kias  (figure  of  speech)  merupakan  teknik  pengungkapan  bahasa  yang maknanya  tidak  menunjuk  secara  langsung  terhadap  objek  yang  dituju  dan  bahasa kias merupakan  bagian dari gaya  bahasa. Bahasa  kias lebih cenderung  menampilkan makna  tersirat,  sehingga  penangkapan  makna  pesan  dilakukan  melalui  penafsiran terlebih   dahulu.   Penggunaan   bahasa   kias   dilakukan   sebagai   suatu   cara   untuk menimbulkan  efek  tertentu,  sehingga  penerima  pesan  lebih  tertarik.  Kata-kata  kias hakikatnya memberi cara lain dalam memperkaya dimensi tambahan bahasa (Badrun, 1989: 26).

Pemajasan   (figure  of  thought)   merupakan   teknik   pengungkapan   bahasa, penggayagunaan yang maknanya tidak menunjuk pada makna harfiah kata-kata yang mendukungnya,  melainkan  pada  makna  yang  ditambahkan,  makna  yang  tersirat.

Bentuk  pemajasan  yang  sering  digunakan  dalam  karya  sastra  adalah  metonimia, sinekdoke, hiperbola, dan paradoks (Nurgiyantoro, 2009: 296-299). Keraf   (1981:   121)   menyebutkan   apabila   pengungkapan   bahasa   masih mempertahankan makna denotatifnya, mengandung unsur-unsur kelangsungan makna atau  tidak  ada  usaha  untuk  menyembunyikan  sesuatu  di  dalamnya,  maka  bahasa  itu adalah bahasa biasa. Sebaliknya, pengungkapan bahasa yang mengandung perubahan makna,  entah  berupa  makna  konotatif  atau  sudah  menyimpang  jauh  dari  makna denotatifnya maka bahasa itu adalah bahasa kias atau majas. Bahasa kias dalam sastra Jawa sering disebut dengan tembung entar ‘kata pinjaman’. Menurut Padmosoekotjo (1953:  56) tembung  entar  tegese:  tembung  silihan,  tembung  sing  ora  kena  ditegesi mung sawatahe bae, ora mung salugune (arti kiasan).

  1. Pengertian bahasa kias atau pemajasan menurut Waluyo (1991: 83) mengungkapkan bahwa bahasa kias adalah bahasa yang bersusun dan berpigura. Bahasa ini digunakan penyair untuk mengatakan sesuatu dengan cara yang tidak biasa, yaitu secara tidak langsung mengungkapkan makna. Kata atau bahasanya bermakna kias atau bermakna lambing.
  2. Pengertian bahasa kias atau pemajasan menurut Ratna (2009: 164) berpendapat bahwa pengertian bahasa kias (figure of speech) adalah pilihan katater tentu sesuai dengan maksud penulis atau pembicara dalam rangka memperoleh aspek keindahan.
  3. Berdasarkan pendapat di atas bahasa kias atau pemajasan adalah bahasa yang tidak merujuk makna pada makna secara langsung, melainkan melalui pelukisan sesuatu atau pengkiasan. Penggunaan bahasa kias dalam karya sastra dimaksudkan untuk memperoleh efek estetis atau keindahan, sehingga pembaca akan lebih tertarik.

Demikianlah ulasan yang dapat saya sampaikan, ada kurang dan lebihnya saya selaku admin mohon maaf yang sebesar-besarnya, kami juga masih belajar. Semoga artikel mengenai Pengertian Bahasa Kias (Pemajasan) selalu bermanfaat buat anda semua.

Baca juga :  Pengertian Teks Eksposisi Menurut Ahli