Pengertian Bahasa Kias (Pemajasan)
Pada kesempatan kali ini admin kajianteori.com akan menambah kumpulan teori mengenai Pengertian Bahasa Kias (Pemajasan) yang bisa digunakan untuk membuat makalah ataupun karya ilmiah yang lainnya. Beberapa bahasan sudah saya sampaikan di beberapa artikel yang lalu seperti Pengertian Gaya Bahasa, pengertian agama dan pengertian morfologi.
Tidak usah terlalu panjang saya memberikan kata pengantar atau sedikit pendahuluan sebelum masuk pembahasan, langsung saja, silahkan lihat teori mengenai Pengertian Bahasa Kias (Pemajasan) di bawah ini.
Pengertian Bahasa Kias (Pemajasan)
Bahasa kias (figure of speech) merupakan teknik pengungkapan bahasa yang maknanya tidak menunjuk secara langsung terhadap objek yang dituju dan bahasa kias merupakan bagian dari gaya bahasa. Bahasa kias lebih cenderung menampilkan makna tersirat, sehingga penangkapan makna pesan dilakukan melalui penafsiran terlebih dahulu. Penggunaan bahasa kias dilakukan sebagai suatu cara untuk menimbulkan efek tertentu, sehingga penerima pesan lebih tertarik. Kata-kata kias hakikatnya memberi cara lain dalam memperkaya dimensi tambahan bahasa (Badrun, 1989: 26).
Pemajasan (figure of thought) merupakan teknik pengungkapan bahasa, penggayagunaan yang maknanya tidak menunjuk pada makna harfiah kata-kata yang mendukungnya, melainkan pada makna yang ditambahkan, makna yang tersirat.
Bentuk pemajasan yang sering digunakan dalam karya sastra adalah metonimia, sinekdoke, hiperbola, dan paradoks (Nurgiyantoro, 2009: 296-299). Keraf (1981: 121) menyebutkan apabila pengungkapan bahasa masih mempertahankan makna denotatifnya, mengandung unsur-unsur kelangsungan makna atau tidak ada usaha untuk menyembunyikan sesuatu di dalamnya, maka bahasa itu adalah bahasa biasa. Sebaliknya, pengungkapan bahasa yang mengandung perubahan makna, entah berupa makna konotatif atau sudah menyimpang jauh dari makna denotatifnya maka bahasa itu adalah bahasa kias atau majas. Bahasa kias dalam sastra Jawa sering disebut dengan tembung entar ‘kata pinjaman’. Menurut Padmosoekotjo (1953: 56) tembung entar tegese: tembung silihan, tembung sing ora kena ditegesi mung sawatahe bae, ora mung salugune (arti kiasan).
- Pengertian bahasa kias atau pemajasan menurut Waluyo (1991: 83) mengungkapkan bahwa bahasa kias adalah bahasa yang bersusun dan berpigura. Bahasa ini digunakan penyair untuk mengatakan sesuatu dengan cara yang tidak biasa, yaitu secara tidak langsung mengungkapkan makna. Kata atau bahasanya bermakna kias atau bermakna lambing.
- Pengertian bahasa kias atau pemajasan menurut Ratna (2009: 164) berpendapat bahwa pengertian bahasa kias (figure of speech) adalah pilihan katater tentu sesuai dengan maksud penulis atau pembicara dalam rangka memperoleh aspek keindahan.
- Berdasarkan pendapat di atas bahasa kias atau pemajasan adalah bahasa yang tidak merujuk makna pada makna secara langsung, melainkan melalui pelukisan sesuatu atau pengkiasan. Penggunaan bahasa kias dalam karya sastra dimaksudkan untuk memperoleh efek estetis atau keindahan, sehingga pembaca akan lebih tertarik.
Demikianlah ulasan yang dapat saya sampaikan, ada kurang dan lebihnya saya selaku admin mohon maaf yang sebesar-besarnya, kami juga masih belajar. Semoga artikel mengenai Pengertian Bahasa Kias (Pemajasan) selalu bermanfaat buat anda semua.